Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (dua dari kanan) menyalami warga dalam inspeksi mendadak di Kantor Kelurahan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2013). Ia duduk di ruang pelayanan umum kantor kelurahan tersebut. | TERKINISEKALI.BLOGSPOT.com/FABIANUS JANUARIUS KUWADO
JAKARTA, TERKINISEKALI.BLOGSPOT.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memaklumi apabila masih banyak orang maupun pengusaha yang masih belum membayar pajak mereka melalui sistem online yang telah diterapkan oleh Pemprov DKI. Menurutnya, untuk mengubah ke pola baru membutuhkan waktu yang lama.
"Ya, itu butuh waktulah, kalau mengajak orang ke sebuah pola dan sistem baru itu tidak mudah," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Rabu (24/7/2013).
Menurut Jokowi, mengajak orang untuk menggunakan sistem itu lebih sulit apabila dibandingkan dengan membangun sistem. Kendati demikian, menurut Jokowi, Pemprov DKI tak perlu merasa untuk menambah sumber daya manusia (SDM) untuk mengurusi sistem pajak online di Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI. Menurutnya, justru ia perlu mengurangi SDM yang ada. Pasalnya, dengan menggunakan sistem pajak online, pekerjaan akan semakin mudah.
"Ya, biasanya melayani itu ketemu muka. Kalau online, masak nambah orang? Justru kalau sistemnya jalan, mestinya banyak yang dikurangi orangnya," kata Jokowi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sempat mengancam memecat pegawai DPP DKI yang mendorong perusahaan untuk tidak menggunakan sistem pembayaran secara online. Menurut Basuki, penerapan pajak online itu dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) hingga tiga kali lipat.
Namun, fakta di lapangan, ada beberapa oknum DPP DKI yang tidak percaya bahwa hal itu dapat meningkatkan PAD. Oknum tersebut diduga telah mengganti mesin-mesin online ke mesin manual. Ia pun mengimbau wali kota setempat untuk mencari pengusaha mana saja yang masih belum mau menerapkan pajak online dan masih menganggapnya ketinggalan zaman.
Dari temuan wali kota itu, Basuki mengimbau untuk menutup tempat usaha tersebut. Menurut Basuki, penerapan pajak dengan sistem lama dan manual berisiko memunculkan mark up dalam pembayaran pajak itu. Apabila tempat hiburan, restoran, dan hotel membayar pajak secara manual, mereka diwajibkan untuk membuat laporan keuangan dan ditengarai akan memunculkan permainan antara pengusaha dan pihak pegawai pajak.
Editor : Ana Shofiana Syatiri
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment