SRC:www.antaranews.com
PM Pakistan Yusuf Raza Gilani (FOTO ANTARA/REUTERS/Ahmad Massoud)
Mahkamah Agung pada Selasa mendiskualifikasi Gilani sebagai perdana menteri dalam perselisihan mengenai penghinaan terhadap pengadilan.
Pemimpin mayoritas Partai Rakyat Pakistan (PPP), Shah Khurshid, mengatakan bahwa nominasi makalah dari para kandidat diharapkan akan diterima pada Kamis.
Pengacara mantan perdana menterim Barrister Aitzaz Ahsan, mengatakan bahwa Gilani telah menerima putusan pengadilan dan bahwa ia tidak berniat untuk mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
Barrister Aitzaz Ahsan menjelaskan kepada wartawan dikutip Xinhua di Islamabad bahwa ia menerima putusan pengadilan.
Presiden Pakistan Asif Ali Zardari Selasa mengadakan pembicaraan darurat dengan para pemimpin puncak di partai utamanya yang berkuasa Partai Rakyat Pakistan setelah Mahkamah Agung mendiskualifikasi perdana menteri dari jabatannya.
Dalam pertemuan itu hadir Zardari, Perdana Menteri Yousuf Raza Gilani dan Anak Zardari, wakil ketua partai, Bilawal, bertemu dengan penjagaan ketat di istana kepresidenan di ibu kota Islamabad.
Para pejabat tutup mulut tentang bagaimana presiden akan menanggapi keputusan Mahkamah Agung yang mengikuti keyakinan Gilani pada 26 April untuk penghinaan atas penolakan membuka kembali kasus korupsi terhadap Zardari.
"Presiden Zardari memimpin dan Perdana Menteri Gilani juga menghadiri, untuk membahas situasi itu," kata seorang pejabat pemerintah tanpa menyebut nama kepada AFP.
Presiden juga memanggil para kepala partai koalisi untuk lebih lanjut melakukan pembicaraan pada pukul 20.00 waktu setempat, kata pejabat itu menambahkan.
Karena diskualifikasi Mahkamah Agung, Presiden Zardari juga membatalkan rencana kunjungannya ke Rusia.
(H-AK)
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment