SRC:www.antaranews.com
Mantan anggota Badan Anggaran DPR RI Wa Ode Nurhayati menyebut Ketua DPR RI Marzuki Alie menerima Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) sebesar Rp300 miliar. (ANTARA/Reno Esnir)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Marzuki Alie menyatakan siap mengundurkan diri dari parlemen jika Wa Ode Nurhayati bisa membuktikan tudingan bahwa dirinya ikut menerima aliran dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID).
"Kalau Wa Ode bisa ungkapkan hal ini dengan sumpah atas nama Allah, bila perlu dipocong dan pakai lie detector serta siap dilaknat tujuh turunan. Tidak usah dengan bukti apapun saya akan berhenti sebagai anggota DPR," kata Marzuki Alie melalui layanan pesan singkat (SMS), Kamis.
Marzuki meminta mantan anggota Badan Anggaran DPR RI itu menunjukkan bukti pemberian dana tersebut melalui siapa, kapan, dan di mana.
Pada sidang perdana kasus penyimpangan penggunaan dana DPID di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/6), Wa Ode Nurhayati mengatakan bahwa Ketua DPR RI menerima aliran dana DPID sebesar Rp300 miliar.
Menurut dia, Wakil Ketua DPR RI juga masing-masing menerima dana Rp250 miliar, serta pimpinan Badan Anggaran DPR RI menerima dana Rp300 miliar.
Wa Ode juga menyebut bahwa data itu ada pada salah satu tenaga ahli Badan Anggaran DPR RI.
(R024)
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment