SRC:www.antaranews.com
Ilustrasi guru mendampingi siswa autis dalam suatu simulasi gempa (ANTARA/REGINA SAFRI)
"Kalau anak berkebutuhan khusus masih mampu belajar di sekolah umum dengan pendidikan inklusi, dia tidak perlu belajar di Sekolah Luar Biasa," kata Konsultan sekaligus spesialis Pedagogi Klinis Anak, Adi D. Adinugroho-Horstman Ph.D.
Dia memaparkan hal tersebut pada sebuah seminar yang merupakan puncak dari Festival Kampanye Anak Berkebutuhan Khusus di Jakarta, Sabtu.
Menurut Adi, sekolah yang menerapkan pendidikan inklusi, dalam hal disiplin harus lebih fleksibel sehingga para pendidik lebih memahami anak didik. "Terutama mereka yang berkekhususan," kata Adi.
Lebih lanjut dia mengemukakan pendidikan inklusif ada pada sekolah yang memegang prinsip bahwa setiap anak memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
"Sekolah inklusif adalah ketika sekolah bisa memberikan semua kebutuhan yang dijanjikan sesuai dengan kemampuan sekolah," katanya.
(M048)
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment