SRC:www.antaranews.com
Angelina Sondakh tiba di gedung KPK, Jumat (27/4). Angie diperiksa untuk pertama kali sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Wisma Atlet Palembang. (FOTO ANTARA/Fanny Octavianus)
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, memeriksa anggota DPR dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2011.
Angie yang mengenakan blus putih dipadu dengan celana hitam, tiba di Gedung KPK didampingi adik iparnya Mudjie Massaid. Mantan Putri Indonesia itu, hanya menebar senyum kepada para jurnalis yang telah menunggu kedatangannya.
KPK memeriksa Angie untuk pertama kalinya setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Februari 2012.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi pada Rabu (25/4), yakni Mindo Rosalina Manulang, Yulianis, Oktarina Furi, Luthfi, dan Dadang.
Angie selaku anggota Badan Anggaran DPR 2011 diduga menerima pemberian terkait proyek di dua kementerian tersebut.
Sebelumnya, dalam persidangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin disebutkan perusahaan Nazaruddin, Grup Permai, menggelontorkan uang miliaran rupiah untuk Angie dan I Wayan Koster untuk proyek wisma atlet.
(S035/A011)
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment