SRC:www.antaranews.com
Kawasan Dilarang Merokok. (FOTO ANTARA/M Agung Rajasa)
Sofia (ANTARA News) - Parlemen Bulgaria, Kamis (17/5), memberi suara untuk melarang orang merokok di semua ruang umum tertutup mulai 1 Juni, dalam upaya membujuk salah satu negara dengan pecandu rokok paling berat di Eropa tersebut agar mencampakkan kebiasaan itu.
Negara anggota paling miskin di Uni Eropa tersebut telah bergabung dengan sejumlah negara yang terus bertambah dalam melarang orang merokok di bar dan restoran.
Bulgaria juga setuju melarang orang merokok di luar tempat perawatan anak-anak dan sekolah serta di stadion selama pertandingan olah raga dan pertunjukan budaya. Tindakan itu disambut baik oleh para ahli kesehatan dan orang yang tidak merokok.Lebih dari 40 persen penduduk dewasa merokok di negara Balkan tersebut.
Para pemeriksa akan menjatuhkan denda sampai 5.000 lev (3.300 dolar AS) untuk pelaku pelanggaran pertama dan naik jadi 10.000 lev bagi pelanggaran yang terjadi lagi buat pemilik bar atau pengelola yang mentoleransi orang merokok di daerah tertutup. Perokok yang melanggar peraturan itu akan menghadapi denda sampai 500 lev untuk pelanggaran pertama, yang dapat jadi berlipat buat pelanggaran yang diulangi.
Satu survei menunjukkan 56 persen orang Bulgaria, perokok paling berat kedua di Uni Eropa setelah Yunani, menentang pelarangan total untuk merokok di ruang umum tertutup, demikian laporan Reuters --yang dipantau ANTARA di Jakarta, Jumat pagi.
Perhimpunan restoran dan hotel Bulgaria mengatakan perhimpunan itu menduga sebanyak 10.000 orang akan kehilangan pekerjaan sebab sebagian bar dan restoran akan terpaksa tutup karena perokok tidak datang.
Pengusaha, yang sudah terpukul akibat kemerosotan ekonomi, telah meminta penangguhan tiga tahun bagi restoran, bar dan kafetaria serta klub malam agar sepenuhnya tak dimasukkan ke dalam peraturan tersebut.
Para penentangnya mengatakan pelarangan itu tampaknya akan memberi tekanan pada penghasilan negara saat Bulgaria berusaha memangkas defisit fiskalnya dan menghindari risiko bagi peg mata uangnya terhadap euro. Pajak atas rokok adalah satu persen dari pemasukan negara pada kuartal pertama 2012.
Para ahli kesehatan mengatakan biaya perawatan buat orang yang menderita sakit yang berkaitan dengan rokok dan mengurangi harapan hidup jauh mengalahkan kerugian apa pun.
Merokok mengakibatkan sakit paru-paru, yang seringkali berakibat fatal, dan penyakit pernafasan kronis lain dan menjadi faktor resiko utama bagi penyakit jantung dan pembuluh darah --pembunuh nomor satu di dunia. merokok digambarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai "salah satu ancaman kesehatan terbesar bagi masyarakat yang pernah dihadapi dunia".
(C003)
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment