SRC:www.antaranews.com
Washington (ANTARA News) - Pemerintah Amerika Serikat Kamis menjatuhkan sanksi terhadap dua inpidu terkait dengan Taliban dan Jaringan Haqqani yang berpangkalan di Pakistan.
"Bakht Gul, seorang pejabat komunikasi Jaringan Haqqani, sedang ditunjuk untuk bertindak atas nama Badruddin Haqqani dan Abdul Baqi Bari, pemodal Taliban, ditunjuk untuk menyediakan dukungan keuangan dan atau layanan keuangan untuk Taliban," kata Departemen Keuangan AS dalam satu pernyataan.
Penunjukan ini bertujuan untuk "memastikan semua orang yang melestarikan kekerasan yang sedang berlangsung dan kegiatan teror di Afghanistan dan Pakistan akan terus terpinggirkan dan terpisah dari sistem keuangan internasional," kata pernyataan itu.
Semua milik Bakht Gul atau Abdul Baqi Bari yang berada di bawah yurisdiksi AS diblokir, dan melarang orang-orang Amerika melakukan transaksi dengan mereka, menurut pernyataan itu.
Amerika Serikat mendaftar Taliban sebagai entitas Khusus yang ditetapkan sebagai Teroris Global pada Juli 2002.
Badruddin Haqqani, komandan Jaringan Haqqani, sebelumnya ditetapkan oleh pemerintah AS status yang sama pada Mei 2011. Namun Washington belum menunjuk Haqqani karena pemerintahan Obama sedang berusaha untuk berunding dengan Taliban.
Jumat lalu, anggota penting komite intelijen Kongres AS mendesak pemerintah untuk segera memberi nama Haqqani sebagai organisasi teroris. demikian Xinhua-OANA.
(H-AK/H-RN)
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment