SRC:www.antaranews.com
Kuala Lumpur (ANTARA News) - Setelah melakukan dua kali perpanjangan, pemerintah Malaysia menyatakan sudah tidak akan memperpanjang proses "pemutihan" dalam program 6P untuk pekerja asing yang berakhir pada 10 April.
Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Hishamuddin Tun Hussein mengatakan, sudah cukup waktu dan informasi yang diberikan kepada semua pihak bagi proses tersebut.
"Kami mengikuti keinginan para majikan dan kedutaan-kedutaan dengan dua kali memperpanjang proses ini. Ini sudah cukup dan saya harap tidak akan ada lagi perpanjangan," katanya seperti dikutip Bernama, Jumat.
Program 6P terdiri atas enam tahapan yaitu pendaftaran, pemutihan, pemantauan, penguatkuasaan, pengampunan dan pengusiran.(N004)
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment