SRC:www.antaranews.com
Ilustrasi Facebook. (FOTO ANTARA/Zabur Karuru)
"Tidak ada tempat di Facebook untuk pelecehan, tapi sayangnya ada segolongan minoritas inpidu-inpidu berbahaya yang 'online'," sebut pernyataan resmi Facebook seperti dikutip The Guardian.
Termasuk dalam pernyataan resmi itu, "Kami menghargai kewajiban hukum kami dan mengikuti aturan penegak hukum untuk memastikan orang seperti itu (peleceh dan penggertak) diseret ke pengadilan."
Facebook belum menerima surat perintah pengadilan, yang disebut Norwich Pharmacal, tapi mereka memastikan akan melaksanakan ketetapan dalam surat itu jika sudah menerimanya.
Pengadilan Tinggi Inggris mengabulkan permintaan Brookes untuk mengungkap nama, alamat surat elektronik, dan alamat protokol internet (IP) para penggertaknya di Facebook.
Brookes menerima komentar-komentar "kejam dan bejat" di halaman Facebooknya setelah dia memberi komentar dukungan kepada mantan kontestan acara televisi, The X Factor.
Warga asal Brighton itu dituduh sebagai pedofil dan pengedar narkoba oleh pengguna anonim Facebook yang membuat akun palsu.
The Guardian menulis kasus Brookes merupakan kasus pertama bagi inpidu untuk mengajukan tuntutan hukum kepada Facebook agar mengungkap para peleceh di situs itu.
 (I026)
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment