SRC:www.antaranews.com
Armida Alisjahbana (FOTO ANTARA)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Salsiah Alisjahbana mengatakan konsep dan variabel survei Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK) masih perlu dimatangkan.
"Konsep tersebut perlu dimatangkan lagi, tujuannya agar dalam pelaksanaannya pun menjadi lebih kredibel," kata Armida saat memimpin rapat kerja antara Kementerian PPN/Bappenas dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di gedung Bappenas Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, Stranas PPK Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah 2012-2014 dimaksudkan sebagai acuan langkah-langkah stategis K/L dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memastikan terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Setelah melalui proses yang cukup panjang, pada 23 Mei 2012 Stranas PPK dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2012.
Menurutnya, Stranas PPK terdiri atas pencegahan, penegakan hukum, harmonisasi peraturan perundang-undangan, kerja sama internasional dan pengembalian aset hasil tipikor, pendidikan dan budaya antikorupsi, dan penentuan mekanisme pelaporan.
Masing-masing strategi memiliki indikator keberhasilan, yaitu indeks pencegahan korupsi, indeks penegakan hukum tipikor, presentase penyelesaian rekomendasi hasil tinjauan UNCAC, penyelamatan aset hasil tipikor, keberhasilan MLA yang diminta dan keberhasilan sebagai negara peminta, keberhasilan ekstradisi sebagai negara peminta dan diminta, survei perilaku antikorupsi, dan survei tingkat kepuasan stakeholders terhadap pelaporan PPK.
Ditambahkannya, salah satu indikator keberhasilan yang diperkenalkan Stranas PPK, khususnya strategi pendidikan dan budaya antikorupsi serta mekanisme pelaporan, adalah indeks perilaku antikorupsi dan tingkat kepuasan stakeholders terhadap pelaporan PPK.
"Penyusunan indikator kedua indeks tersebut memerlukan masukan dari berbagai pihak sehingga indikator yang digunakan dapat menjadi tolok ukur yang jelas dalam mengukur keberhasilan strategi pendidikan dan budaya antikorupsi, serta mekanisme pelaporannya," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala BPS Suryamin, menurutnya, untuk membuat disain dan konsep dari survei yang terkait Stranas PPK diperlukan adanya `brainstorming` dan diskusi yang mendalam terkait perilaku korupsi.
"Brainstorming (tukar pikiran) terkait korupsi sebaiknya dilakukan lebih mendalam, dan siapa saja bisa diajak untuk ini, tidak hanya dari pihak Kementerian Lembaga, swasta pun bisa diajak diskusi," kata Suryamin.
(ANTARA)
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment