SRC:www.antaranews.com
Denpasar (ANTARA News) - Dialog bisnis antara Indonesia dengan negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa di Kuta, Bali, Selasa, difokuskan pada penyusunan kerangka regulasi yang lebih kondusif untuk meningkatkan kerja sama di bidang industri dan investasi.
Para peserta dari berbagai kementerian di Indonesia, delegasi Uni Eropa di Indonesia, dan para perwakilan dunia usaha membahas kerangka peraturan bagi produk-produk industri sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan keikutsertaan Indonesia dalam Perjanjian UN/ECE 1958 tentang peraturan-peraturan otomotif.
Selain itu, dibahas pula dampak peraturan-peraturan Uni Eropa di bidang lingkungan terhadap ekspor Indonesia dan kerja sama di sektor perkayuan (EU-Indonesia Voluntary Partnership Agreement).
"Dialog sektoral ini memberikan manfaat bagi hubungan dan aliansi komersial antara Uni Eropa dan Indonesia untuk mengurangi hambatan-hambatan teknis perdagangan dan investasi di antara kedua negara," kata Kepala Seksi Perdagangan Uni Eropa di Indonesia, Olivier Merle.
Ia berharap dialog tersebut dapat mengatasi beberapa persoalan, seperti hambatan-hambatan nontarif, mendorong pelaksanaan rekomendasi-rekomendasi yang telah dihasilkan, meningkatkan industri dan investasi, menciptakan rencana aksi, dan adanya tindakan melalui asistensi.
Direktur Kerja Sama Industri Internasional Wilayah I Kementerian Perindustrian, Harjanto, berharap diterimanya hasil pengujian yang dilakukan oleh laboratorium-laboratorium Indonesia dan Uni Eropa dengan akreditasi internasional tanpa adanya persyaratan tambahan.
Meskipun saat ini Eropa menghadapi persoalan perekonomian dan keuangan, perdagangan antara Uni Eropa dan Indonesia tumbuh pesat. Nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa diperkirakan meningkat 20 persen pada 2011.
Nilai investasi asing langsung perusahaan-perusahaan Uni Eropa di Indonesia mencapai sekitar tiga miliar Euro.
"Dengan semakin memikatnya Indonesia sebagai tujuan investasi, maka angka tersebut akan meningkat pula secara signifikan," kata Harjanto.
Menurut dia, lebih dari 700 perusahaan asal Uni Eropa telah mendirikan usaha di Indonesia dan menampung sekitar 500 ribu pekerja di industri-industri utama, seperti otomotif, farmasi, permesinan dan peralatan industri, barang konsumen, jasa keuangan, dan lain-lain.
(M038/M026)
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment