SRC:www.antaranews.com
UN Human Rights ((Istimewa))
Padangpariaman, Sumbar (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, membentuk panitia Rencan Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) guna menciptakan daerah sadar, taat dan patuh hukum serta menghormati dan menjunjung tinggi kaidah-kaidah HAM.
Wakil Bupati Padangpariaman, Damsuar di Padangpariaman, Jumat mengatakan, setelah pelantikan ini diharapkan kepada panitia harus segera melakukan peningkatan pemahaman terhadap semua aturan hukum positif yang ada kemudian mencoba melakukan harmonisasi ketentuan-ketentuan yang ada.
Menurutnya, HAM merupakan hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodrati dan fundamental suatu anugerah Tuhan yang harus dihormati, dijaga dan dilindungi oleh setiap inpidu, masyarakat atau bangsa.
"Upaya menghormati, melindungi dan menjunjung tinggi HAM haruslah diperkuat dengan aturan perundang-undangan yang berlaku sebagai salah satu asas legalitas negara hukum, standar pelaksanaan HAM adalah hukum positif dan yang diakui secara nasional," paparnya.
Aturan hukum tersebut, katanya, adalah hukum positif yang diakui negara, salah satunya adalah hukum adat.
Ia berharap pada kegiatan sosialisasi nanti, hal ini dibahas karena ada dalam hukum adat yang barangkali bertentangan teknis pelaksanaannya di kehidupan masyarakat.
Pelantikan Panitia RanHAM di Padangpariaman merupakan yang ke-7 dari 19 Kabupaten/Kota di Sumbar.
Penghargaan, penghormatan, pemenuhan, perlindungan dan penegakkan HAM yang sekarang dilaksanakan dengan Perpres No. 23 Tahun 2011, tentang RANHAM tahun 2011-2014 yang merupakan komitmen negara dan Pemerintah Indonesia terhadap penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakkan dan pemenuhan HAM. (ANT)
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment