JAKARTA, TERKINISEKALI.BLOGSPOT.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku masih akan menunggu kebijakan pemerintah pusat untuk mengatasi pembajakan yang semakin marak beredar. Pembajakan yang dimaksud adalah peredaran barang-barang bajakan, seperti cd, kaset, maupun barang bajakan lainnya.
"Nanti, itu urusan pemerintah pusat. Kita nanti pelaksanaannya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP)," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Minggu (21/7/2013).
Sementara itu ditemui dalam kesempatan berbeda, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendukung langkah pemerintah pusat, yakni Kementerian Hukum dan HAM, segera merancang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembajakan hak cipta. Untuk mendukung kegiatan tersebut, Basuki bahkan menyatakan DKI siap memberantas peredaran CD maupun kaset bajakan di mal-mal Ibu Kota.
"Kita harapkan di mal-mal tidak ada lagi yang menjual barang-barang bajakan. Kita lakukan bertahap, nanti masuk ke PD Pasar Jaya, ITC, dan Glodok. Makanya ini akan nambah daftar ributnya saya nih," kata Basuki.
Melalui pembajakan itu, kata dia, sama artinya dengan tidak menghargai karya orisinil para seniman. Menurut data yang ia peroleh, 100 persen pangsa pasar itu, hanya 1 persen yang menjual barang asli, sementara sisanya 99 persen menjual dan menikmati barang bajakan.
Editor : Ana Shofiana Syatiri
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment