SRC:www.antaranews.com
Palembang (ANTARA News) - Ribuan pegawai negeri sipil di Kota Palembang segera menerima gaji ke-13 karena daftar gaji mereka sudah berada di dinas dan instansi sebagai mekanisme pencairan, kata Kepala Bagian Pemerintah kota setempat, Muhammad Hoyin.
"Pihaknya sudah menyampaikan daftar gaji PNS ke dinas dan instansi sebagai mekanisme pencairan gaji. Jadi, tinggal menunggu proses penyaluran saja," kata Muhammad Hoyin di Palembang, Kamis.
Dijelaskan Muhammad, pencairan gaji harus dilengkapi dengan surat permintaan pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM) karena dua dokumen tersebut harus dikeluarkan kepala dinas, bendahara, dan pejabat pembuat komitmen.
Menurut dia, kalau SPP dan SPM telah ditandatangani kepala dinas dan unsur terkaitnya, dikembalikan ke bagian keuangan lagi.
Kalau dinas dan instansi, kata dia, telah menerbitkan SPP dan SPM, gaji ke-13 sudah bisa dicairkan langsung ke rekening masing-masing PNS.
Ia menjelaskan sebanyak 15.722 orang di lingkungan Pemerintah Kota Palembang pada tahun ini mendapatkan gaji ke-13 dengan total Rp58,7 miliar. Adapun besar-kecilnya gaji yang mereka terima tergantung dari golongan masing-masing PNS.
Menurut Hoyin, berdasarkan golongan jumlah PNS penerima gaji ke-13, yakni golongan I sebanyak 99 orang, golongan II ada 1.906, golongan III 5.809 orang, dan golongan IV tercatat 7.908 orang.
Untuk golongan terendah IA, kata dia, sesuai dengan gaji pokoknya Rp1.260.000,00, sedangkan golongan IV E sebesar Rp4.603.700,00.
Mengenai rencana pembayaran gaji ke-13 itu, Sukardi--PNS Dinas Pendidikan Nasional setempat--mengaku sangat berharap karena momentumnya menjelang tahun ajaran baru anak sekolah.
"Jadi, bila gaji ke-13 itu betul-betul dicairkan dalam bulan Juni atau Juli ini memang sangat diharapkan. Apalagi, dua anak saya butuh banyak biaya untuk membeli kelengkapan sekolah menghadapi tahun ajaran baru," katanya. (NL*M033/D007)
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment