SRC:www.antaranews.com
Peshawar, Pakistan (ANTARA News) - Seorang penyanyi populer Pakistan yang melarikan diri dari Taliban untuk mengejar karir musiknya ditembak mati di kota barat laut Peshawar, kata polisi Selasa.
Ghazala Javed, 24, ditembak enam kali oleh orang bersenjata saat meninggalkan salon kecantikan, meskipun polisi tidak percaya Taliban bertanggung jawab atas pembunuhan itu dan mengatakan mantan suaminya seorang tersangka dalam kasus tersebut, lapor AFP.
Ayahnya, yang bersama dia, juga tewas, kata polisi.
"Dua orang yang mengendarai sepeda motor memberondongkan peluru dan lari meninggalkan mereka dalam genangan darah," kata petugas senior polisi Dilawar Bangash kepada AFP.
Dia ditembak enam kali dan ayahnya sekali di kepala, kata Bangash menjelaskan.
"Kami telah mendaftarkan kasus ini dan meluncurkan penyelidikan. Pembunuhan ini tampaknya akibat dari beberapa perselisihan internal," tambahnya.
Perwira polisi Imtiaz Khan mengatakan mantan suaminya dicurigai terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Penyanyi itu telah melarikan diri ke Peshawar pada tahun 2009 setelah Taliban mendominasi kabupaten baratlaut Swat pada saat tentara melancarkan serangan gencar.
Dari 2007 hingga 2009, pejuang Taliban dikendalikan oleh ulama garis keras Maulana Fazlullah secara efektif menguasai kabupaten itu, meneror orang dengan pembunuhan, pemenggalan kepala, serangan terhadap sekolah-sekolah putri dan toko musik.
Penyanyi dan penari jadi pilihan khusus sampai tentara menegaskan kembali kontrol mereka pada Juli 2009, dan memenangkan pujian dari Amerika Serikat untuk menghilangkan ancaman kelompok itu 100 kilometer (60 mil) dari ibu kota Islamabad.
Javed menyanyi dalam bahasa ibu Pashto dan merilis lebih dari dua lusin album yang populer di kalangan pembicara Pashtun di baratlaut.
Dia menikah dengan pengusaha Jahangir Khan pada 2010, tetapi menuntut cerai setelah mengetahui ia punya istri lain dan karena dia mencoba untuk melarang dia menyanyi, kata keluarga itu.
Sangat jarang bagi perempuan di baratlaut yang sangat konservatif untuk meminta satu perceraian dan berdasarkan hukum Islam orang dapat memiliki hingga empat istri sekaligus. (AK)
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment