SRC:www.antaranews.com
Badan Narkotika Nasional - BNN (FOTO ANTARA News/ferly)
Kupang (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional Kota Kupang, membentuk kader penanggulangan dan pengedaran narkotika dan obat terlarang di 30 sekolah yang ada di wilayah ibu kota Nusa Tenggara Timur (NTT) itu."Dari jumlah 30 sekolah tersebut, akan kita bagi dalam jenjang pendidikan SMP dan SMA yang ada baik negeri maupun swasta," kata Kepal Seksi Hubungan Masyarakat dan Rehabilitasi BNN Kota Kupang, Ricardo Terik.
Dia menjelaskan, pembentukan kader sebaya yang akan dilakukan di sekolah-sekolah tersebut, segera dilakukan setelah masuk liburan sekolah.
Menurut Ricardo sebagai langkah awal, dimulai dengan melakukan sosialisasi terkait bentuk dan jenis narkotika dan obat-obat adiktif, serta sejumlah pengaruh dan pola pengedarannya di kalangan masyarakat.
Sosialisasi tersebut, sudah dilakukan di hampir 25 sekolah baik di tingkat SMP maupun SMA di Kota Kupang.
Menurut dia, BNN mengambil langkah pembentukan kader penanggulangan di sekolah, karena usia sekolah merupakan usia rentan yang mudah terpengaruh dengan peredaran barang tersebut.
Dijelaskannya, usia siswa SMP dan SMA merupakan usia yang masih dianggap rentan secara psikologis, sehingga lebih mudah dipengaruhi untuk melakukan dan mencoba sejumlah bentuk narkoba yang ditawarkan oleh pengedar.
Dia menambahkan, orang tua, guru serta lingkungan masyarakat harus bisa menjadi sentra layanan dan tiang penyangga bagi kemungkinan terindikasi beroperasinya para pengedar, untuk segera melakukan tindakan termasuk melaporkan ke aparat berwajib agar ditangani secara lebih dini.
(ANT)
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment