SRC:www.antaranews.com
London (ANTARA News)Â - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyampaikan laporan Kelompok Kerja Universal Periodic Review (UPR) di Sesi ke-13 Pokja UPR Dewan HAM PBB di Jenewa dan disahkan 25 Mei.
Sekretaris Tiga PTRI Jenewa, Etika Yustisianingrum, kepada koresponden ANTARA London, Sabtu mengatakan 74 anggota PBB menyampaikan penghargaan atas upaya pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia dan menyampaikan 180 rekomendasi dalam dialog interaktif pada tanggal 23 Mei.
Dari jumlah tersebut, terdapat sejumlah rekomendasi yang substansinya serupa namun diajukan beberapa negara secara terpisah. Cakupan rekomendasi yang disampaikan kepada Indonesia cukup luas dan meliputi antara lain usul aksesi/ratifikasi terhadap instrumen HAM internasional, penguatan institusi HAM, pendidikan dan pelatihan HAM.
Selain pelaksanaan Rencana Aksi Nasional di bidang HAM (RANHAM) perlindungan terhadap hak anak, perempuan dan kelompok rentan lainnya, kebebasan beragama, hak atas pendidikan dan hak atas kesehatan, kemiskinan dan ekonomi sosial, juga upaya perlindungan pekerja migran.
Dari 180 rekomendasi dimaksud, Indonesia menyetujui 144 rekomendasi yang jumlahnya terbilang signifikan bila dibandingkan dengan jumlah rekomendasi yang disetujui negara-negara lain.
Di samping itu, Indonesia akan mempertimbangkan 36 rekomendasi lainnya yang perlu dibahas lebih lanjut dengan seluruh pemangku kepentingan di dalam negeri.
Penjelasan dan keputusan terhadap 36 rekomendasi tersebut akan disampaikan oleh Pemerinta RI pada Sidang Sesi ke-21 Dewan HAM bulan September mendatang.
Direktur Jenderal Multilateral, Kementerian Luar Negeri Dubes Hasan Kleib mengatakan disetujuinya mayoritas rekomendasi menunjukkan komitmen Indonesia bagi kemajuan lebih lanjut upaya pemajuan dan perlindungan HAM, sejalan dengan semakin matangnya demokrasi di Indonesia.
Lebih lanjut ditekankan kerja sama dan kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan merupakan suatu keharusan dalam melaksanakan hasil UPR agar kemajuan nyata di lapangan dapat dirasakan.
Delegasi ke pelaporan nasional Indonesia dalam kerangka UPR tersebut dipimpin Menlu Marty Natalegawa beranggotakan wakil-wakil dari Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bappenas, dan Polri.
Sejumlah pemangku kepentingan di bidang HAM seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Saksi dan Korban, serta sejumlah masyarakat sipil ikut memantau pelaporan Indonesia tersebut.
(H-ZG)
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment