SRC:www.antaranews.com
Pengunjuk rasa mengangkat sepatu mereka dan menyerukan kalimat menolak hasil putaran pertama pemilihan presiden Mesir saat sholat Jumat di Lapangan Tahrir, Kairo, Jumat (1/6). (REUTERS/Ammar Awad)
Presiden terpilih republik ini akan dibekali hak atas semua kekuasaan presiden...
Kairo (ANTARA News/AFP) - Tentara berkuasa Mesir hari ini kembali berjanji menyerahkan kekuasaan kepada pemenang pemilihan presiden pada 30 Juni dan menyatakan pemimpin baru itu akan memiliki kekuasaan penuh kepresidenan.
Dewan tentara akan menyerahkan kekuasaan kepada presiden baru, hasil pemilihan presiden akhir pekan lalu yang akan bersumpah di hadapan mahkamah konstitusi, pada 30 Juni ini, kata salah satu jenderal berkuasa, Mamduh Shahin, dalam jumpa pers.
Shahin dan sesama anggota dewan berkuasa Jenderal Mohammed Assar mengadakan jumpa pers itu untuk menanggapi kecaman sesudah tentara membubarkan parlemen dan mengambil alih kekuasaan legislatif dengan undang-undang dasar sementara baru.
"Presiden terpilih republik ini akan dibekali hak atas semua kekuasaan presiden," kata Assar di tengah kehebohan pegiat dan Persaudaraan Muslim atas yang mereka gambarkan sebagai kudeta tentara.
Persaudaraan Muslim, yang menyatakan calonnya Muhammad Mursi menang pemilihan umum pada Senin pagi, juga menguasai parlemen dan menolak mengakui keputusan tentara membubarkan majelis tersebut.
Para jenderal itu menyatakan tentara hanya mengambil "kekuasaan terbatas legislatif" untuk menciptakan keseimbangan dengan presiden, setelah pengadilan pada pekan lalu memerintahkan parlemen dibubarkan.
"Dewan tentara akan mempelajari saran hukum dari pemerintah," kata Shahin, dengan menambahkan bahwa presiden akan membentuk kabinet.
"Itu akan mengangkatnya kepada presiden. Baik dewan maupun presiden bisa mengeluarkan undang-undang," katanya, dengan menambahkan bahwa pengaturan itu akan berlanjut sampai parlemen baru terpilih, mungkin pada akhir tahun ini.
"Tidak ada cabang pemerintah dapat memegang dua kekuasaan," katanya, "Pemikirannya adalah untuk menciptakan keseimbangan."
Sebelum pembatalan oleh mahkamah konstitusional, parlemen telah membentuk majelis perumus untuk menyusun piagam baru guna menggantikan yang dibatalkan tentara pada tahun lalu ketika mengambil alih kekuasaan sesudah Presiden Hosni Mubarak terguling.
Pengadilan memerintahkan parlemen dibubarkan, karena memutuskan bahwa bagian dari undang-undang pemilihan umum, yang rumit, tidak konstitusional.
Tentara memberi dirinya kekuatan dalam undang-undang dasar sementara baru pada Minggu untuk menunjuk majelis aturan baru, saat yang dipilih parlemen "terhalang dalam bekerja".
Para jenderal itu menyatakan majelis konstituante tersebut diizinkan melanjutkan pekerjaanya, tapi tentara akan membentuk yang baru saat pengadilan memutuskan membubarkan yang sebelumnya.
Pemilihan anggota parlemen diselenggarakan setelah undang-undang dasar baru berlaku, kata mereka.
Para jenderal itu menambahkan bahwa presiden baru tersebut akan memiliki hak mengganti menteri pertahanan, Marsekal Hussein Tantawi, sekarang tentara penguasa.
"Presiden memiliki hak membentuk kabinet dan menteri serta memberhentikan mereka. Menteri Pertahanan adalah menteri," kata Shahin.
(B002)
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment