SRC:www.antaranews.com
Ilustrasi (FOTO. ANTARA/ferli)
Sementara sekarang anak yang berusia 10 hingga 14 tahun yang sudah menjadi perokok aktif jumlahnya mencapai 1,2 juta orangDenpasar (ANTARA News) - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait mengatakan, berdasarkan data dari 2008 hingga 2012 terdapat 239 ribu anak Indonesia berusia di bawah 10 tahun yang menjadi perokok aktif.
"Memang sejak 2008, terlihat kecenderungan semakin muda usia anak-anak yang menjadi perokok aktif. Itu pun terjadi bukan pada daerah yang menjadi pusat industri rokok," katanya saat menjadi pembicara pada lokakarya, di Denpasar, Sabtu.
Ia mencontohkan kasus yang menimpa seorang bocah di Sumatera Selatan berinisial AS yang sudah merokok sejak berusia 11 bulan. Setiap hari, AS menghisap hingga 40 batang rokok dan akan mengamuk sampai membenturkan kepala apabila tidak diberikan rokok.
"Bocah ini merokok hingga berusia dua tahun dan untunglah setelah kami bantu dengan terapi, akhirnya ia berhasil berhenti merokok," ucapnya.
Ia mengatakan apa yang terjadi di Indonesia ini belum ditemukan di negara lain. Meski China adalah negara dengan pengonsumsi rokok terbanyak, namun tidak ditemukan baby smoker seperti di Indonesia karena pemerintah China melakukan pengendalian ketat terhadap industri rokok, ujarnya.
Sementara, menurut Aris, pemerintah Indonesia tidak membuat regulasi yang ketat untuk membendung adanya perokok usia muda.
"Pemerintah seharusnya berkewajiban menjaga kesehatan masyarakat. Itu sebabnya kami menggunakan hak hukum masyarakat dengan mengajukan gugatan hukum perwakilan masyarakat akhir Mei ini," ucapnya.
Di Tanah Air, lanjut Aris, dari data yang diungkap produsen rokok jumlah perokok aktif sebanyak 89 juta orang. "Kalau di antara jumlah perokok itu mereka masing-masing memiliki satu orang anak, maka terdapat 89 juta anak Indonesia yang sudah menghisap asap rokok sebagai perokok pasif," ucap Aris.
(KR-LHS)
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment