SRC:www.antaranews.com
Demo Bentrok Massa buruh dan mahasiswa lari kocar kacir saat bentrok dengan aparat di depan Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/3) malam. Berbagai aliansi buruh dan mahasiswa bergabung menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM. (FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/12) ()
Medan (ANTARA News) - Sejumlah mahasiswa pengunjukrasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Rabu, menunjukkan barang bukti selongsong peluru karet dan gas air mata digunakan aparat keamanan saat mengamankan aksi demo.
Barang bukti tersebut dibawa seorang mahasiswa Universitas Nommensen, Hendi, dan diserahkan kepada Wakil Direktur LBH Medan, Muslim Muis, juga dihadiri Ketua SBSI 1992 Pahala Napitupulu, Ketua GMNI Medan, LSM Toplok dan beberapa mahasiswa lainnya.
Kemudian benda yang terbuat dari kuningan itu, diletakkan di atas meja dan diperlihatkan kepada para wartawan dan masyarakat.Selongsong peluru dipajang di atas meja, yakni tujuh peluru karet dan lima gas air mata dan beberapa buah karet kecil bulat warna hitam.
Hendi dalam laporannya menyebutkan, selama aksi demo menentang kenaikan harga BBM, 12 hingga 31 Maret 2012, jumlah mahasiswa yang terkena tembakan dari peluru karet yang dilakukan petugas kepolisian sekitar sembilan orang.
Penembakan itu terjadi, menurut dia, saat bentrok mahasiswa dengan personel kepolisian di depan kampus Universitas Nommensen Medan, Jumat (30/3) malam.
Dalam insiden itu, sembilan mahasiswa diduga tertembak peluru karet yang digunakan pihak berwajib.Ke-9 mahasiswa itu, yakni Sony Pardede (di kepala), Sabar (bokong), Sandro (pinggang sebela kiri atas), Amri Pakpahan dan Amsorius Siregar.
"Seluruh mahasiswa itu jurusan hukum dan ekonomi di Universitas Nomensen," katanya.
Kemudian, mahasiswa lainnya adalah Martinus Basco Sinaga, Anson Siahaan, Rianto Pardede (telapak kaki kanan) dan Daniel. Mahasiswa yang mengalami luka tembak itu sebagian dirawat di RSU dr Pirngadi Medan.
"Kita meminta Kapolda Sumut dan Komnas HAM dapat mengusut peristiwa pelanggaran HAM yang dialami mahasiswa tersebut," ujarnya.
Wakil Direktur LBH Medan, Muslim Muis, mengatakan telah melihat barang bukti selongsong peluru karet dan gas air mata yang dibawa mahasiswa tersebut.
"Ini membuktikan terjadinya pelanggaran HAM yang dilakukan aparat. Kasus ini juga akan kita bawa ke Jakarta," katanya.
Selain itu, jelas Muis, penangkapan juga dilakukan aparat terhadap mahasiswa sebagai calon-calon intelektual muda.
"Kalau menurut catatan yang diterima LBH Medan, selama aksi unjuk rasa berlangsung, 52 orang ditangkap dan diamankan ke kantor kepolisian. Kemudian 20 orang diduga mendapat penganiayaan dan penyiksaan," kata Muis. (ANT)
{ 0 comments... Views All / Send Comment! }
Post a Comment