Tanpa Jokowi, Misi Jakarta Baru Terancam Gagal

Bookmark and Share

TRIBUNNEWS/HERUDIN Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo bersama Wakil Gubernur, Basuki Tjahaja Purnama (kiri) saat memimpin rapat dengan kepala satuan kerja perangkat daerah, di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2012). Jokowi-Basuki melakukan rapat pertama usai dilantik untuk mengetahui program kerja dan kerja apa yang sudah dilakukan para kepala SKPD DKI Jakarta.


JAKARTA, TERKINISEKALI.BLOGSPOT.com - Slogan Jakarta Baru yang diusung pasangan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama, terancam gagal karena majunya Jokowi sebagai calon presiden (capres).Direktur Eksekutif Cyrus Network Hasan Nasbi Batupahat mengatakan, bila Jokowi meninggalkan Jakarta untuk maju menjadi capres, misi membangun Jakarta Baru dalam kondisi terancam."Jokowi dan Ahok adalah satu paket. Jokowi bisa mendapatkan legitimasi, kepercayaan masyarakat, sedangkan Ahok memiliki kemampuan eksekusi. Kalau salah satu tidak ada, maka akan pincang, Jakarta Baru bisa gagal," ujarnya dalam diskusi media dengan tema "Mungkinkah Pemilukada 2015?" di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2014).Ia mengatakan, pembenahan di Tanah Abang, Waduk Pluit, terjadi karena orang percaya bahwa Jokowi adalah pemimpin yang baik. Ia meragukan jika Ahok memimpin Jakarta, tidak ada lagi gejolak di masyarakat. "Kalau mereka terpisah, Ahok yang ditinggalkan tidak bisa bekerja karena enggak punya legitimasi yang cukup. Begitu juga dengan Jokowi, meski punya kemampuan, tapi yang punya legitimasi siapa," kata Hasan.Ia menyarankan, lebih baik Jakarta Baru dilaksanakan di bawah pemimpin yang baru. Jangan salah satunya. "Silakan dorong Ahok dampingi Jokowi menjadi cawapres atau mendampingi Prabowo, Jakarta bisa memilih lagi pemimpin baru, yang sesuai legitimasinya dan juga mampu eksekusi," ujarnya.Meski dasar hukumnya belum ada, menurutnya, Pilkada DKI ulang bisa ditempuh agar Jakarta tidak lagi ditinggalkan kepala daerah di tengah jalan karena pemilu presiden baru akan dilaksanakan pada 2019. Sementara, gubernur dan wakil gubernur hasil pilkada 2015 bekerja hanya sampai tahun 2017."Mendingan kita mulai Pilkada 2015 sehingga Jakarta Baru dipimpin oleh pemimpin yang baru. Mungkin ini adalah win-win solution. Tapi, memang kalau kedua tokoh ini dipisah, Jakarta terancam kolaps," ujarnya.


Loading...

{ 0 comments... Views All / Send Comment! }

Post a Comment