Banyak Dikeluhkan Warga, Jokowi Hapus Dinas P2B

Bookmark and Share

Jakarta (Pos Kota) - Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta dihapus.


Dalih Gubernur Jokowi menghapus dinas yang selama ini kerap dikeluhkan warga yang mengurus izin mendirikan bangunan antara lain demi perampingan.


Dinas ini dilebur dengan Dinas Tata Ruang dan menjelma menjadi Dinas Penataan Kota.


Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana, Lasro Marbun, mengatakan Jokowi sudah menyetujui penggabungan tersebut. "Saat ini sedang dibahas dengan DPRD," katanya di Balaikota, Senin (23/12).


Lastro mARBUN mengatakan penggabungan tersebut karena P2B tidak lagi berperan untuk mengurus perizinan bangunan. "Perizinan sudah menjadi tugas Tim Pelayanan Satu Pintu (TPST)," ucapnya.


Penghapusan tersebut juga bagian dari program perampingan sebanyak 1.500 jabatan mulai tingkat seksi, bidang maupun tingkat dinas.


TINGKAT SUDIN


Dijelaskan Lasro, dinas lain yang dirampingkan adalah tingkat sukudinas di masing-masing wilayah. Contohnya, sudin pariwisata dan sudin kebudayaan jadi satu sudin (sudin pariwisata dan kebudayaan).Dinas Pelayanan Pajak yang punya dua sudin digabung jadi satu sudin.


Tadinya, Dinas Pelayanan Pajak ini akan digabungkan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD). "Setelah dibahas lebih dalam, BPKD juga terlalu luas. Jadi Dinas Pelayanan Pajak tetap dipertahankan. Namun hanya satu sudin di masing-masing wilayah. Saat ini kan dua sudin," sambungnya.


Khusus Dinas Pekerjaan Umum dijadikan dua dinas menjadi Dinas Bina Marga dan Dinas Tata Air. "Dijadikan dua dinas karena bidang tugasnya terlalu luas," tandasnya.


PUNGLI Triwisaksana, Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta, mengatakan masalah tersebut segera dibahas. Penggabungan Dinas P2B ke Dinas Penataan Kota harus mampu menghapus pungutan liar (Pungli). "Selama ini, pungli di bidang perizinan ini sangat kental sekali. Banyak pengaduan warga menyangkut pungli perizinan di P2B," tegasnya. Sementara itu, Didi O Affandi, Direktur Eksekutif LSM Kasta, mengatakan alih-alih ingin melakukan perampingan, peleburan ini dikhawatirkan justru rawan terjadi penyalahgunaan wewenang karena fungsi perencanaan, pengeluaran izin sekaligus pengawasan ada di satu meja. (john/st/o)


Loading...

{ 0 comments... Views All / Send Comment! }

Post a Comment