Jokowi Akan Copot Jabatan Lurah Ceger

Bookmark and Share

Senin, 14 Oktober 2013 | 14:28 WIB



Dok. TEMPO


TERKINISEKALI.BLOGSPOT, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menegaskan akan mencopot Lurah Ceger, Fanda Fadly Lubis. Lurah itu ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur karena kedapatan menyelewengkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2012 sebesar Rp 450 juta."Langsung diganti, proses hukumnya juga sudah langsung berjalan," ujar Jokowi, di rumah dinasnya di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 14 Oktober 2013.Dia pun tidak memungkiri kemungkinan terjadinya penyelewengan oleh pegawai Pemprov DKI Jakarta. "Kalau sudah dipastikan begitu berarti memang ada kesalahan, itu kejadiannya pun di 2012," katanya.Fanda memang sudah menjabat sebagai Lurah Ceger selama tiga tahun. Pada proses lelang jabatan pada pertengahan 2013, dia dipertahankan di posisinya. Menanggapi hal itu, Jokowi mengaku kesulitan mengontrol mental dan akhlak para pegawainya. "Kami ingin melihat aparat yang melayani, tetapi kalau ada satu dua kasus itu kami serahkan ke proses hukum," kata Jokowi.Fanda bersama Bendahara Kelurahan Zaitul Akmam ditangkap Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada Jumat, 11 Oktober 2013. Mereka menggelapkan dana Rp 450 juta dari anggaran kelurahan. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jhonny Manurung, mengatakan penyelidikan kasus itu sudah berjalan selama sebulan.ANGGRITA DESYANI


Loading...

{ 0 comments... Views All / Send Comment! }

Post a Comment